KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 1985 tentang TATACARA PENELITIAN DAN PENILAIAN TERHADAP WARGA...
Pasal 16
BAB 5 — KETENTUAN PENUTUP
Ketentuan lebih lanjut yang berkaitan dengan pelaksanaan pendaftaran pemilih bagi warga Negara Republik INDONESIA yang terlibat G.30.S/PKI atau bekas anggota organisasi terlarang dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum diatur lebih lanjut dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri/Ketua Lembaga Pemilihan Umum.
