KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 60 Tahun 1988 tentang PASAR MODAL
Pasal 21
BAB 4 — PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN UNTUK PEMERATAAN PEMILIKAN SERTIFIKAT SAHAM DAN EFEK LAINNYA
Untuk mencegah penumpukan pemilikan sertifikat saham suatu perusahaan pada seseorang atau sekelompok orang, PERSERO menjual sebanyakbanyaknya seratus sertifikat saham dari satu perusahaan untuk setiap orang.
