KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 60 Tahun 1988 tentang PASAR MODAL
Pasal 14
BAB 3 — BADAN PELAKSANA PASAR MODAL
Pengaturan lebih lanjut mengenai kelengkapan organisasi BAPEPAM ditetapkan oleh Menteri Keuangan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri yang bertanggung jawab dalam bidang pendayagunaan aparatur negara.
