KEPPRES
PERUBAHAN ATAS KEPTUSAN PRESIDEN NOMOR 83 TAHUN 2004 TENTANG
Pasal 1
Mengubah Lampiran Kepuitusan Presiden Nomor 83 Tahun 2004 tentang Pelaksanaan Paten oleh Pemerintah terhadap Obat-Obat Anti Retroviral, sehingga seluruhnya berbunyi sebagai berikut:
1 Nevirapm Boehringer ID 0 001 338 Sampai Ingelheim (BI) berakhirnya jangka waktu Paten, 31 Oktober 2011
2 Lamivudin Biochem ID 0 002 473 Sampai Phama berakhirnya INC jangka waktu Paten, 28 Januari 2011
3 Efavirenz Merck & ID 0 005812 Sampai Co. INC Jangka waktu Paten, 7 Agustus 2013
Pasal II
Keputusan Presiden ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di jakarta pada tanggal 20 Maret 2007
INDONESIA,
ttd.
