KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 1995 tentang TIM EVALUASI PENGADAAN
Pasal 3
Tim Evaluasi Pengadaan berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada PRESIDEN.
Tim Evaluasi Pengadaan berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada PRESIDEN.