KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 1992 tentang KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI, DAN...
Pasal 12
BAB 2 — ORGANISASI
Deputi Perencanaan dan Analisis Statistik mempunyai tugas menyelenggarakan pembinaan kegiatan perencanaan program dan metodologi statistik, sistem informasi statistik, pengolahan hasil sensus, survai, dan data sekunder, serta menyelenggarakan analisis statistik.
