KEPPRES
RENCANA AKSI NASIONAL PENGHAPUSAN BENTUK-BENTUK
Pasal 1
Menetapkan Rencana Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak sebagaimana tersebut dalam Lampiran Keputusan Presiden ini.
