KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 1998 tentang KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI, DAN...
Pasal 11
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Jika dipandang perlu untuk kelancaraan pelaksanaan tugas dan fungsinya, MENKO dapat membentuk beberapa Kelompok Kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
