KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 58 Tahun 1995 tentang PENGESAHAN AGREEMENT ON THE CREATION OF...
Pasal 2
Apabila terjadi perbedaan penafsiran antara naskah terjemahan Agreement dalam bahasa INDONESIA dengan salinan naskah asli dalam bahasa Inggeris sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, maka yang berlaku adalah salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggeris.
