KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 58 Tahun 1989 tentang PERUBAHAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 41 TAHUN 1973...
Pasal 2
Keputusan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 24 Nopember 1989
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
SOEHARTO
epkumham.go
