KEPPRES
PENGALIHAN ORGANISASI, ADMINISTRASI, DAN FINANSIAL
Pasal 9
Biaya yang diperlukan dalam pelaksanaan, pembinaan organisasi, administrasi, dan finansial pengadilan dalam lingkungan peradilan militer tahun anggaran 2004 tetap dibebankan pada anggaran Markas Besar Tentara Nasional Indonesia.
