KEPPRES
SEKRETARIAT WAKIL PRESIDEN
Pasal 9
Deputi Bidang Ekonomi mempunyai tugas menyelenggarakan pemberian dukungan staf kepada Wakil Presiden di bidang ekonomi, keuangan, perindustrian dan perdagangan.
Deputi Bidang Ekonomi mempunyai tugas menyelenggarakan pemberian dukungan staf kepada Wakil Presiden di bidang ekonomi, keuangan, perindustrian dan perdagangan.