KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 1999 tentang PENDIRIAN SEKOLAH TINGGI SENI INDONESIA PADANG PANJANG
Pasal 3
STSI Padang Panjang mempunyai tugas menyelenggarakan program pendidikan dan/atau pendidikan profesional di bidang seni di atas pendidikan menengah. Pasal 4 …
