KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1972 tentang PENJEMPURNAAN ORGANISASI PERTAHANAN SIPIL DAN...
Pasal 21
BAB 7 — PENUTUP
(1) Semua ketentuan-ketentuan mengenai HANSIP dan WANKAMRA jang bertentangan dengan Keputusan PRESIDEN ini dinjatakan tidak berlaku. (2). Hal-hal jang belum diatur dalam Keputusan PRESIDEN ini akan diatur dalam ketentuan tersendiri.
