KEPPRES
ORGANISASI DAN TATA KERJA
Pasal 20
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Deputi Logistik mempunyai tugas membantu Kapolri dalam bidang
logistik dengan merumuskan kebijakan strategik, memimpin
penyelenggaraan tugas bidang logistik serta mengkoordinasikan
pelaksanaan tugas yang berkaitan dengan tugas bidang logistik.
