KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 2020 tentang SEKRETARIAT NASIONAL PERHIMPUNAN BANGSA-BANGSA...
Pasal 13
BAB 4 — TATA KERJA
Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan rapat dan mekanisme koordinasi lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 diatur dengan peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang luar negeri.
