KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1980 tentang PEMBENTUKAN KANTOR WILAYAH BADAN ADMINISTRASI...
Pasal 4
Biaya pembentukan dan pelaksanaan tugas Kantor Wilayah Badan Administrasi Kepegawaian Negara dibebankan kepada Anggaran Belanja Badan Administrasi Kepegawaian Negara.
