KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1980 tentang PEMBENTUKAN KANTOR WILAYAH BADAN ADMINISTRASI...
Pasal 2
Kantor Wilayah Badan Administrasi Kepegawaian Negara adalah sebuah Unit Organisasi Vertikal Badan Administrasi Kepegawaian Negara yang berkedudukan langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara.
