KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1997 tentang SEKRETARIAT BADAN PENYELESAIAN SENGKETA PAJAK
Pasal 9
BAB 2 — ORGANISASI
Bagian adalah unsur pelaksana sebagaian tugas Sekretariat yang berada di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada Sekretaris.
