KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1989 tentang PEMBANGUNAN KELOMPOK HUTAN RIAM KANAN SEBAGAI...
Pasal 2
Tujuan pembangunan Taman Hutan Raya Sultan Adam ialah untuk:
- Pelestarian dan koleksi plasma nutfah flora dan fauna kalimantan.
- Sarana penelitian tipe vegetasi hutan hujan tropis dan tipe fauna kalimantan.
- Sarana pendidikan, latihan, dan penyuluhan bagi generasi muda serta masyarakat pada umumnya.
- Sarana wisata alam dan pembinaan cinta alam INDONESIA 5) Memelihara keindahan alam dan menciptakan iklim mikro yang segar 6) Meningkatkan fungsi hidro-orologis daerah aliran sungai (DAS) Riam Kanan yang berpengaruh besar terhadap kota Banjarmasin dan areal pertanian di Kalimantan Selatan.
