KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1997 tentang PENETAPAN PELABUHAN LAUT KABIT PULAU BATAM...
Pasal 1
MENETAPKAN Pelabuhan Laut Kabil Pulau Batam sebagai pelabuhan alih kapal sesuai dengan Rencana Induk Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam.
