KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1995 tentang BADAN URUSAN LOGISTIK
Pasal 27
BAB 2 — ORGANISASI
Staf Ahli bertugas membantu Kepala dalam pemikiran mengenai berbagai hal berdasarkan keahliannya.
BAB 2 — ORGANISASI
Staf Ahli bertugas membantu Kepala dalam pemikiran mengenai berbagai hal berdasarkan keahliannya.