KEPPRES
PANITIA NASIONAL KEKETUAAN INDONESIA PADA
Pasal 3
(1) Penyelenggaraan rangkaian Keketuaan Indonesia pada
ASEAN tahun 2023, terdiri atas:
- Konferensi Tingkat Tinggi;
- Pertemuan Tingkat Menteri dan Gubernur Bank Sentral;
- Pertemuan tingkat Pejabat Senior;
- Pertemuan tingkat Working Group;
- Program Side Euents; dan
- rangkaian pertemuan dan kegiatan ASEAN lainnya. (21 Konferensi Tingkat Tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a berupa Konferensi Tingkat Tinggi ke-42 ASEAN, Konferensi Tingkat Tinggi ke-43 ASEAN, dan Konferensi Tingkat Tinggi lainnya, diselenggarakan sesuai Piagam ASEAN pada waktu dan tempat di Indonesia yang ditentukan kemudian.
