KEPPRES
PANITIA NASIONAL KEKETUAAN INDONESIA PADA
Pasal 1
(1) Membentuk Panitia Nasional Keketuaan Indonesia pada
the Association of Southeast Asian Nations Tahun 2023, yang selanjutnya disebut Panitia Nasional. (21 Panitia Nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berkedudukan di Jakarta.
