KEPPRES
BADAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
Pasal 4
BAKMP terdiri dari :
- Kepala;
- Sekretariat Utama;
- Deputi Bidang Informasi Transmigrasi dan Kependudukan;
- Deputi Bidang Administrasi Kependudukan;
- Deputi Bidang Pemberdayaan Kawasan Transmigrasi;
- Deputi Bidang Perpindahan Penduduk;
- Inspektorat Utama.
Bagian Kedua Kepala
