KEPPRES
BADAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
Pasal 11
Deputi Bidang Informasi Transmigrasi dan Kependudukan mempunyai tugas menyelenggarakan informasi transmigrasi dan kependudukan.
Deputi Bidang Informasi Transmigrasi dan Kependudukan mempunyai tugas menyelenggarakan informasi transmigrasi dan kependudukan.