KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1986 tentang PERUBAHAN NAMA PERSERO PT INDUSTRI PESAWAT TERBANG...
Pasal 2
Pelaksanaan perubahan nama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
