KEPPRES
DEWAN PERTIMBANGAN OTONOMI DAERAH
Pasal 17
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan berlakunya Keputusan Presiden ini, Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 1975 tentang Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah sebagaimana telah
PRESIDEN
diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 131 Tahun 1998, dinyatakan tidak berlaku.
