KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 1999 tentang ORGANISASI SEKRETARIAT JENDERAL MAJELIS...
Pasal 9
BAB 5 — KETENTUAN PENUTUP
Rincian dan rumusan tugas, fungsi dan susunan organisasi, serta tata kerja Sekretariat Jenderal Majelis ditetapkan oleh Sekretaris Jenderal Majelis, setelah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendayagunaan aparatur negara. Pasal 10 …
