KEPPRES
PENGESAHAN FRAMEWORK AGREEMENT ON COMPREHENSIVE ECONOMIC
Pasal 2
Apabila terjadi perbedaan penafsiran antara naskah terjemahan Agreement dalam
bahasa Indonesia dengan salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggris
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, maka yang berlaku adalah salinan naskah
aslinya dalam bahasa Inggris.
