KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun 1996 tentang PEMERIKSAAN PABEAN ATAS BARANG YANG DIIMPOR OLEH...
Pasal 2
Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan bagi pelaksanaan Keputusan PRESIDEN ini diatur oleh Menteri Keuangan.
