KEPPRES
KOMITE PRIVATISASI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
Pasal 5
Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari Komite Privatisasi dibantu
oleh Tim Pelaksana yang terdiri dari:
Ketua : Deputi Bidang Koordinasi Fiskal dan
Moneter, Kementerian Koordinator
Bidang Perekonomian;
Wakil Ketua : Sekretaris Kementerian Badan Usaha
merangkap Anggota Milik Negara;
Anggota : 1. Direktur Jenderal Kekayaan Negara,
Kementerian Keuangan;
- Direktur Jenderal Anggaran,
Kementerian Keuangan;
- Kepala ...
- Kepala Badan Kebijakan Fiskal,
Kementerian Keuangan;
- Deputi Bidang Usaha Industri Agro
dan Industri Strategis, Kementerian
Badan Usaha Milik Negara;
- Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik,
dan Perhubungan, Kementerian
Badan Usaha Milik Negara;
- Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan,
Jasa Konstruksi, dan Jasa Lainnya,
Kementerian Badan Usaha Milik
Negara;
- Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis,
Kementerian Badan Usaha Milik
Negara;
- Deputi Bidang Perundang-Undangan,
Kementerian Sekretariat Negara;
- Deputi Bidang Perekonomian,
Sekretariat Kabinet.
