KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 1988 tentang PERUBAHAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 15 TAHUN 1984...
Pasal 96
Pusat terdiri dari :
- Pusat Pendidikan dan latihan Pegawai;
- Pusat Pembinaan Latihan Ketrampilan dan Kejuruan Industri;
- Pusat Standardisasi Industri;
- Pusat Pengolahan dan Analisis Data.
