KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 1988 tentang PERUBAHAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 15 TAHUN 1984...
Pasal 93
Direktorat Jenderal Aneka Industri terdiri dari :
- Sekretariat Direktorat Jenderal;
- Direktorat Bina Program;
- Direktorat Industri Pangan;
- Direktorat Industri Tekstil;
- Direktorat Industri Kimia;
- Direktorat Industri Alat Listrik dan Logam;
- Direktorat Bahan Bangunan dan Umum.
