KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 1985 tentang PERUBAHAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 15 TAHUN 1984...
Pasal 6
Direktorat Jenderal Sosial Politik terdiri dari:
- Sekretariat Direktorat Jenderal;
- Direktorat Pembinaan Umum;
- Direktorat Pembinaan Kesatuan Bangsa;
- Direktorat Pembinaan Ketenteraman dan Pertahanan Sipil;
- Direktorat Pembinaan Masyarakat;
- Direktorat Pengamanan.
