KEPPRES
PEMBUBARAN TIM KOORDINASI PENANGGULANGAN PERTAMBANGAN
Pasal 7
Dengan pembubaran Tim Penanggulangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1,
maka Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2001 tentang Tim Koordinasi
Penanggulangan Pertambangan Tanpa Ijin, Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak
serta Perusakan Instalasi Ketenagalistrikan dan Pencurian Aliran Listrik, dinyatakan
tidak berlaku.
Pasal 8 ...
PRESIDEN
