KEPPRES
DEWAN PENGEMBANGAN KAWASAN TIMUR INDONESIA
Pasal 11
Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 1 Juli 2002
INDONESIA,
ttd
Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 1 Juli 2002
INDONESIA,
ttd