KEPPRES
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1989 Tentang Badan Pengelola Industri Strategis
Pasal 30
BAB 6 — KETENTUAN PENUTUP
Keputusan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 28 Agustus 1989
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
SOEHARTO
epkumham.go
