KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 43 Tahun 1996 tentang PERUBAHAN KEPPRES 15-1984 TENTANG SUSUNAN...
Pasal 133
Instansi Vertikal terdiri dari Kantor Wilayah Departemen Perhubungan di wilayah.
Instansi Vertikal terdiri dari Kantor Wilayah Departemen Perhubungan di wilayah.