KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 43 Tahun 1996 tentang PERUBAHAN KEPPRES 15-1984 TENTANG SUSUNAN...
Pasal 132
Pusat ialah Pusat Administrasi Peradilan Pelayaran.
Pusat ialah Pusat Administrasi Peradilan Pelayaran.