KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 43 Tahun 1996 tentang PERUBAHAN KEPPRES 15-1984 TENTANG SUSUNAN...
Pasal 120
Departemen Perhubungan sebagai bagian dari Pemerintah Negara, dipimpin oleh seorang Menteri yang bertanggung jawab langsung kepada PRESIDEN.
