KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 1989 tentang KERJASAMA PERTAMINA DENGAN BADAN USAHA SWASTA...
Pasal 6
Menteri Pertambangan dan Energi MENETAPKAN pedoman dan persyaratan kerjasama, memberi petunjuk lebih lanjut dari pelaksanaannya, serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kerjasama sebagaimana diatur dalam Keputusan PRESIDEN ini;
