KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 1989 tentang KERJASAMA PERTAMINA DENGAN BADAN USAHA SWASTA...
Pasal 4
Penyelenggaraan kerjasama dalam usaha pemurnian dan pengelolahan minyak dan gas
epkumham.go
bumi sebagaimana diatur dalam Keputusan PRESIDEN ini dilakukan dengan tetap memperhatikan : a. kepentingan nasional, khususnya dalam rangka peningkatan ketahanan ekonomi nasional; b. memperbesar peningkatan pendapatan ekspor; c. pemenuhan, pemantapan, dan pengamanan kebutuhan dalam negeri.
