KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1990 tentang PENGESAHAN INTERNATIONAL AGREEMENT ON THE USE OF...
Pasal 1
Mengesahkan International Agreement on the Use of INMARSAT Ship Earth Stations Within the Territorial Sea and Ports, yang telah disetujui pada tanggal 16 Oktober 1985 di London, Inggeris, yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggeris dilampirkan pada Keputusan PRESIDEN ini.
