KEPPRES
RENCANA AKSI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA INDONESIA
Pasal 9
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 11 Mei 2004
INDONESIA,
ttd.
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 11 Mei 2004
INDONESIA,
ttd.