KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2015
Pasal 1
(1) Membentuk Panitia Nasional Penyelenggaraan The 6th TAFISA World Sport For All Games 2016, yang selanjutnya dalam Keputusan Presiden ini disebut Panitia Nasional.
(2) Panitia Nasional berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia.
