KEPPRES
PANITIA NASIONAL PENYELENGGARA SAIL MOROTAI TAHUN 2012
Pasal 11
Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan bagi pelaksanaan
Keputusan Presiden ini ditetapkan oleh Ketua Panitia Nasional
Penyelenggara Sail Morotai Tahun 2012.
