KEPPRES
Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1995 tentang PENGESAHAN INTERNATIONAL TROPICAL TIMBER AGREEMENT...
Pasal 2
Apabila terjadi perbedaan penafsiran antara naskah terjemahan Agreement dalam bahasa INDONESIA dengan salinan naskah asli dalam bahasa Inggeris sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, maka yang berlaku adalah salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggeris.
