KEPPRES
PEMBENTUKAN BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN
Pasal 1
Membentuk Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen yang
selanjutnya dalam Keputusan Presiden ini disebut BPSK,
pada Kabupaten Sragen, Kabupaten Boyolali, Kabupaten
Grobogan, Kota Probolinggo, dan Kota Tangerang Selatan.
