KEPPRES
PEMBENTUKAN KEJAKSAAN NEGERI SAROLANGUN, KEJAKSAAN
Pasal 10
Pada saat terbentuknya Kejaksaan Negeri Sengeti maka perkara pidana dan perkara lainnya yang sudah ditangani Cabang Kejaksaan Negeri Muara Bulian di Sengeti tetapi belum dilimpahkan ke Pengadilan, dialihkan dan diselesaikan oleh Kejaksaan Negeri Sengeti.
